JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih menunggu arahan Dinas Perhubungan DKI terkait pengoperasian rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M).
Rute baru tersebut sebelumnya dihentikan sementara pada 28 Februari 2024, setelah mendapat protes dari para sopir angkot.
"Kami menunggu arahan Dinas Perhubungan apa yang mau ditindaklanjuti. Terakhir kemarin kami rapat," ujar Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta Daud Joseph saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Daud mengatakan, Transjakarta sampai saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang baru dari Dishub DKI terkait uji coba atau pengoperasian.
Adapun pengoperasian rute baru sebelumnya sudah sesuai SK Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No.936 Tahun 2016.
"Sudah ada (SK-nya). Kami menunggu sampai akhir bulan ini bisa diterbitkan surat keputusan (SK) baru, (untuk) uji coba, sehingga kami bisa memulai operasi lagi," ucap Daud.
Daud menjelaskan, pengoperasian rute baru yang menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara itu dapat memfasilitasi warga.
Itu terbukti saat hari pertama transjakarta itu beroperasi pada rute baru yang ditetapkan hingga dapat mengangkut hungga 600 orang per hari.
Baca juga: Sopir Angkot: Sejak Zaman Jokowi, Kalau Istri Enggak Bantu Kerja, Hidup Sengsara
"Banyak (penumpangnya). Sebetulnya orang yang tinggal di kawasan Cakung, Semper, lalu Pasar Uler, itu mereka sebetulnya senang sekali dengan adanya transjakarta itu, tapi memang ada keberatan dari sopir angkot itu," ucap Daud.
Terkait adanya penolakan rute itu, Dishub DKI bersama PT Transjakarta, petugas kepolisian, sebelumnya telah mediasi dengan para sopir angkot yang menolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.