JAKARTA, KOMPAS.com - Berita penangkapan pria berinisial HHR (33) yang melakukan aksi koboi jalanan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, banyak dibaca pada Sabtu (23/3/2024).
Dua mobil yang tertabrak kereta di jalur hulu antara Bekasi-Tambun tepat di jalur perlintasan langsung (JPL) 87, Sabtu siang mewarnai pemberitaan kemarin.
Baca juga: Sebut Banjir di Jakarta Cepat Surut, Heru Budi: Alhamdulillah Berkurang Drastis
Cerita marbut di Masjid Raya Palapa Baitus Salam, Sadikun (56) yang gagal mendapatkan tawaran dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk umrah secara gratis juga terpopuler. Berikut paparannya:
Polisi menangkap pria berinisial HHR (33) yang melakukan aksi koboi jalanan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).
HHR menodongkan senjata api (senpi) kepada pengendara lain. Ia ditangkap di kediamannya daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/3/2024) dini hari.
Detik-detik penangkapan HHR pun kembali beredar di media sosial. Polisi mendatangi kediaman HHR yang disambut oleh sang istri sekitar pukul 01.30 WIB. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Koboi Jalanan di Mampang Simpan Airsoft Gun, Pistol Korek, dan Peluru Tajam di Rumah
Dua mobil tertabrak kereta di jalur hulu antara Bekasi-Tambun tepat di jalur perlintasan langsung (JPL) 87, Sabtu (23/3/2024) siang.
Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengemukakan, pengemudi mobil sebelumnya telah diperingati oleh masinis sebelum tabrakan terjadi.
"Sebelumnya oleh masinis itu sudah klason lokomotif berulang-ulang," ujar Ixfan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Dua Mobil Tertabrak Kereta di Tambun, Lima Perjalanan KA Sempat Terganggu
Marbut di Masjid Raya Palapa Baitus Salam, Sadikun (56) sempat mendapatkan tawaran dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk umrah secara gratis.
“Waktu itu pernah ditawarin sama kru DKM, pengurus masjid sini,” ungkap Sadikun saat ditemui Kompas.com di Masjid Raya Palapa Baitus Salam, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).
Namun, tawaran tersebut tidak dia terima karena Sadikun tidak bisa memenuhi persyaratannya. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.