Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pasutri yang Selundupkan Ekstasi dari China dalam Stoples Susu

Kompas.com - 26/03/2024, 06:53 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AM dan LS, mengedarkan MDMA (metilendioksi metamfetamina) atau ekstasi berbentuk serbuk dalam stoples susu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengungkapkan, pelaku menerima 1,5 kilogram (kg) ekstasi dalam paket yang berasal dari China.

"Waktu penangkapan atau waktu kejadian Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di mana pengiriman MDMA ini dari luar negeri," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2024).

Baca juga: WN Portugal Selundupkan 2,5 Liter Kokain Cair yang Dikemas di Dalam Botol Sampo

Hengki menyebut, AM yang merupakan WNI berperan sebagai penerima paket. Sedangkan LS yang merupakan WN China bertugas mengirimkan paket ekstasi.

"Modus operandi dengan mengamuflase susu weight protein dikemas, disembunyikan di dalam botol plastik susu dan dikirimkan melalui pengiriman ekspedisi luar negeri, yang bekerja sama dengan Pos Indonesia," ungkap Hengki.

Menurut dia, ada dua kali pengiriman ekstasi menggunakan Netherland Post di dalam stoples susu. Pertama, pelaku mengirim satu stoples berisi MDMA seberat 710 gram.

Kemudian, pelaku mengirim dua stoples dengan berat masing-masing 398 gram dan 395 gram.

Baca juga: Polisi Tangkap Produsen Ekstasi Rumahan di Apartemen Cengkareng

Dua paket barang bukti yang disita dikirim untuk penerima Desi dan Mirabela di wilayah Jawa Barat. Namun, dua nama itu rupanya fiktif.

Sementara ini, polisi telah memasukkan sang pengendali berinisial LQX yang tengah berada di China dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, AM dan LS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelas Hengki.

Baca juga: Siasat Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok, Dititipkan pada Tahanan yang Sidang dan Pakai Bungkus Nasi Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com