Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sosok Cagub DKI, PSI: Masyarakat Rindu Figur seperti Jokowi

Kompas.com - 27/03/2024, 11:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu dari sekian parpol yang sudah mulai mengambil ancang-ancang buat menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2024 dengan melirik sosok bakal calon gubernur (cagub).

Ketua DPP PSI William Aditya Sarana mengatakan, sosok yang akan didorong partainya bertarung dalam kontestasi politik Pilkada DKI 2024 itu seperti Presiden Joko Widodo.

Menurut William, Jokowi saat menjadi gubernur DKI banyak membuat terobosan untuk Jakarta dan berani mengeksekusi.

"Kami melihat ada kerinduan dari masyarakat untuk mempunyai gubernur seperti Pak Jokowi. Sehingga dari kami, PSI berusaha mencari sosok itu," kata William dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: PSI Bakal Usung Kaesang Jadi Cagub DKI jika Syarat Umur Bisa Terpenuhi

Menurut William, sosok dan cara bekerja Jokowi mengatasi persoalan Jakarta jauh berbanding terbalik dari pemimpin Jakarta setelahnya, yakni Anies Bawedan.

"Antitesisnya Pak Jokowi. Pak Jokowi ini adalah pemimpin yang tidak banyak berbicara, banyak bekerja," kata William.

PSI sendiri membuka peluang untuk mengusung ketua umumnya, Kaesang Pangarep menjadi cagub DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

Menurut William, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan diusung partai jika syarat administratif terpenuhi.

"Kalau administratifnya bisa terpenuhi, Menurut saya kira ya Mas Kaesang salah satu sosok yang bisa diusung," ujar William.

Baca juga: Belum Jaring Kandidat Cagub DKI, Gerindra: Sosok yang Kuat Banyak

Syarat administratif dimaksud itu adalah batas usia menjadi cagub DKI Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pada Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun, sedangkan calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.

Sementara Kaesang baru berusia 29 tahun. Adik dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

"Menurut saya beliau (Kaesang) sosok figur sangat baik. Kita (juga) ada beberapa figur internal, ada beberapa figur yang saya kira pantas. Kami ada Sis Grace (Natalie)," kata William.

Pada 2019 lalu, PSI melalui kadernya saat itu antara lain Tsamara Amany dan Faldo Maldini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan batas usia calon kepala daerah.

Baca juga: PKS Sebut Bakal Cagub DKI yang Akan Didukung Tak Harus Kader Partai

Aturan yang digugat itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e. Disebutkan bahwa syarat seseorang bisa mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.

Menurut pemohon, aturan itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga dinilai diskriminatif. Sebab Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapat perlakuan yang sama.

Namun MK saat itu menolak gugatan dari Tsamara dan Faldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com