Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku dan Korban Pembacokan di Kampung Bahari Ternyata Punya Hubungan Keluarga

Kompas.com - 28/03/2024, 09:26 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaku dan korban pembacokan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Adapun pelaku bernama Bella Renaldi (27) dan korban bernama Angga Saputra (27).

“Masih keluarga itu anaknya bibinya (sepupu),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/3/2024) ini memang meninggalkan tanda tanya di benak banyak orang.

Baca juga: Pria yang Dibacok di Kampung Bahari Sempat Beli Takjil Sebelum Tewas

Pasalnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelum peristiwa pembacokan terjadi, Angga dan Renaldi tidak terlihat cekcok sama sekali.

Pertemuan keduanya terjadi saat Renaldi tengah berkeliling untuk berdagang kue di Gang Samudera, Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Di saat itu pula, Angga iseng melontarakan ejekan kepada Renaldi saat sedang berjualan.

“Pelaku keliling jualan kue di wilayah RW 14, kemudian korban lewat dan mengatakan ‘Masak abang-abangan jual kue, mending jual sabu aja',” kata Hady.

Hady menegaskan, kasus pembacokan ini tidak terkait dengan bisnis peredaran narkoba.

“Enggak ada, cuma karena ejek-ejakan itu aja,” ucapnya.

Tersinggung dengan ejekan tersebut, pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengambil sebilah celurit.

Baca juga: Tersinggung Diolok-olok, Pemuda Bacok Rekannya di Kampung Bahari

Setelah mengambil celurit, Renaldi pun mengendarai motor bersama sang Kakak untuk menemui Angga.

Saat melihat Angga tengah berjalan, tanpa pikir panjang Renaldi langsung membacok leher bagian kanan korban.

Setelah melakukan tindakan tersebut, Renaldi sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap polisi.

Kini, Renaldi telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Bacok Pria di Kampung Bahari hingga Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com