JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI AD memastikan akan mengusut keterlibatan oknum personelnya yang menganiaya empat warga sipil di depan Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (28/3/2024) dini hari.
“Kami dalami dulu, tadi delapan orang (diamankan). Nanti (tambah) enam orang. Apa sih keterlibatan masing-masing orang? A ngapain? B ngapain? C ngapain? Terus kenapa dibawa ke sana (Mapolres)? Apa masalahnya?” ujar Kepala Dinas Pusat Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan di Monas, Kamis.
Dalam wawancara terpisah, Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pelaku juga akan dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus
“Hukum seberat-seberatnya dengan pasal penganiayaan. Mungkin akan berpotensi dipecat,” tegas dia.
Sekelompok oknum TNI AD mengeroyok empat orang warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (29/3/2024) dini hari.
Insiden itu bermula dari seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, yang dipalak oleh sejumlah preman bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).
Pedagang itu kemudian melaporkan pemalakan tersebut kepada anaknya yang merupakan anggota TNI.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada
Tak terima ibunya diganggu, sang anak mengajak empat orang rekan TNI-nya untuk datang ke Pasar Cikini dan menemui para pelaku, Rabu (27/3/2024).
"Anak pedagang bersama rekan-rekannya, salah satunya Prada Lukman, datang ke rumahnya Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan (anggota TNI) diteriaki maling," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan saat konferensi pers di Monas, Kamis (28/3/2024) sore.
Kemudian, Prada Lukman yang tertinggal dari keempat temannya ditarik ke sebuah rumah kosong.
Pelaku Fazli membawa tali dan mengikat Prada Lukman. Kemudian, ia dipukul oleh Maulana.
Baca juga: Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara
Setelah itu, Polsek Menteng segera datang mengevakuasi Prada Lukman sekaligus menangkap Odi.
"Kemudian, karena kasus ini melibatkan korban dari anggota TNI, perkara ini saya perintahkan untuk ditangani Polres Jakpus," tutur Susatyo.
Pada Rabu sore, pukul 17.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku lainnya, Fazli dan Maulana.
Selanjutnya, rekan-rekan Prada Lukman datang menghadap Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk memastikan pelaku pengeroyokan ditangani secara serius. Karena jumlahnya semakin banyak, mereka diberi pengertian sebelum akhirnya pulang.