JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelekaan beruntun yang melibatkan sembilan mobil di GT Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024) lalu, masih menjadi atensi publik.
Sehari setelah peristiwa itu terjadi, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah MI, sopir truk berpengangkut meubel yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Karena ulahnya yang ugal-ugalan saat berkendara itu, MI harus berurusan dengan kepolisian. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MI belum ditahan.
Ternyata, MI masih berusia 17 tahun. Karena itu, pihak kepolisian belum menahan MI yang telah menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.
"Sampai saat ini, kami memang tidak melakukan penahanan karena pelaku masih anak di bawah umur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Polisi: Keterangan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Berubah-ubah
Polisi sudah menyampaikan akan menyerahkan MI ke Balai Permasyarakatan (Bapas). Namun, Bapas belum memiliki tempat bagi MI.
Oleh sebab itu, MI diserahkan kembali ke polisi. Saat ini tersangka dalam proses penjagaan, tetapi tidak ditahan di lapas.
"Makanya kami menjaga. Tidak menahan, tapi menjaga, titipan dari Bapas ke kami. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas, setelah itu akan melakukan gelar tindak lanjut," papar Latif.
Polis bakal memeriksa pemilik truk karena mempekerjakan MI yang masih di bawah umur sebagai pengemudi truk.
"Pemilik truk barang juga akan kami lakukan pemeriksaan," kata Latif.
Latif menyebut, pihaknya sudah menghubungi pemilik truk yang berdomisili di Lampung. Namun, dia belum dibeberkan lebih lanjut kapan pemeriksaan bakal dilakukan.
Yang pasti, polisi berupaya agar pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat karena MI masih di bawah umur dan terkadang memberikan keterangan berubah-ubah.
Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap keluarga MI untuk menemani tersangka selama proses penyidikan demi kelancaran pemeriksaan.
Latif menuturkan, hanya kakak MI yang datang pada Kamis (28/3/2024).
"Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi, karena anak perlu pendampingan," kata Latif.