JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur berinsial SN yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, S (5).
"Sudah terjadwal (untuk pemeriksaan). Nanti kami cek jadwalnya kapan," kata Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2024).
Ade memastikan kasus dugaan pencabulan ini masih terus berproses. Penyelidik juga sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi, termasuk ibu korban berinisial PA (27).
Baca juga: Diperiksa Atasan, Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Anak Kandung
"(Saksi yang diperiksa) pelapor, kemudian neneknya korban. Penyelidik juga sudah berkomunikasi dengan PPPA Provinsi DKI, KPAI, dan Komnas Anak," ungkap Ade.
Untuk diketahui, SN diduga mencabuli sang anak. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya, yakni PA.
Kasus ini terungkap ketika S mengaku kesakitan pada alat kelaminnya usai menginap di rumah SN. PA menyebut, ditemukan banyak luka pada organ vital korban.
"Aku langsung bawa ke klinik. Sama (dokter) klinik pun dilihat (katanya) ‘iya benar Bu ini ada luka gesekan, sebaiknya langsung bawa ke RS ke poli spesialis anak'," ujar PA saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).
Setelah mendatangi beberapa rumah sakit, dokter menyampaikan S mengalami luka gesekan pada alat kelaminnya.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Petugas Damkar Jaktim Terancam Diputus Kontrak
"Kayaknya kejadiannya antara tanggal 3 atau 4. Karena 4 Februari itu aku jemput, 3 Februari masih menginap di rumah dia. Kemungkinan di malam itu (dicabuli), soalnya lukanya ini baru, dokter mengatakan ini luka baru," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.