Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Bagi-bagi Takjil, Puluhan Remaja di Kemayoran Ditangkap akibat Konvoi Sambil Bawa Sajam dan Petasan

Kompas.com - 02/04/2024, 14:42 WIB
Xena Olivia,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 56 remaja ditangkap oleh jajaran Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat menggelar konvoi sambil bawa bendera dan petasan dengan dalih bagi-bagi takjil.

Mulanya, polisi mengamankan sekelompok remaja yang mengatasnamakan diri sebagai Alumni SMP 179 Kemayoran yang terdiri dari 49 orang, Sabtu (29/3/2024). Mereka terdiri dari remaja laki-laki dan perempuan.

“Kami memanggil orangtuanya guna menjelaskan kenapa putra dan putrinya diamankan serta melihatkan senjata tajam jenis golok, petasan, serta bendera, ujar Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran

Setelah itu, para remaja dipulangkan kepada orangtuanya beserta kendaraannya setelah membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan mereka tersebut.

Salah satu pelaku inisial MR (20) masih diperiksa karena memiliki senjata tajam jenis golok. Selain itu, ia juga positif narkoba jenis amfetamin dan metafetamin.

Akibatnya, ia dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah itu, tujuh orang remaja kembali ditangkap jajaran patroli Polsek Kemayoran, Senin (1/2/2024) malam. Mereka juga berdalih membagi-bagikan takjil, padahal tujuan utamanya adalah mencari lawan untuk tawuran.

“Dari penangkapan tersebut, ada lima unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK maupun SIM, (maka) akan dilakukan penindakan penilangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan saat dihubungi, Selasa.

Remaja tersebut adalah MDF (17), MB (18), MA (20), MRA (19), PSN (2), R (17), MA (17). Kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Baca juga: Kelakuan Ratusan Anggota Gangster Bocimi yang Konvoi di Bogor: Mengaku Mau Bagikan Takjil, tapi Malah Bawa Flare

Ke depannya, patroli Polres maupun Polsek di wilayah Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor.

Sebab, aksi itu dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.

Para pelaku juga saling serang menggunakan petasan maupun bambu yang mereka bawa untuk memasang bendera.

Adapun Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.

Ia juga telah mengarahkan agar jajarannya melakukan patroli saat sore, malam, atau menjelang sahur guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos di sejumlah titik rawan tawuran.

Baca juga: Heru Budi Ingatkan Remaja Tak Manfaatkan Waktu Ngabuburit untuk Tawuran

Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.

“Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com