BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menangkap 265 remaja yang merupakan bagian dari gangster bernama Aliansi Bocimi, Jumat (22/3/2024).
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar (Kombes) Bismo Teguh Prakoso penangkapan ini dilakukan akibat kejadian sehari sebelumnya.
Kepolisian mendapati sekelompok remaja konvoi dengan sepeda motor sambil membawa bendera yang akhirnya menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Polisi Tangkap 256 Remaja Anggota Gangster di Bogor, 2 Orang Positif Sabu-sabu
"Mereka membawa bendera-bendera yang berafilasi sama Bocimi kelompok tawuran," ucap Bismo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/3/2024).
"Bendera itu provokatif, ada yang gambar tengkorak ditusuk pake pisau sehingga memperlihatkan kesan kengerian,” kata Bismo melanjutkan.
Saat diperiksa, alasan mereka konvoi adalah untuk membagikan takjil kepada masyarakat. Namun, setelah diperiksa, tidak ada satu pun dari mereka yang membawa takjil.
Bimo justru menemukan ada flare, bambu, bahkan alat kejut listrik yang dibawa anggota gangster tersebut.
"Mereka bawa petasan kembang api dan mereka membawa alat setrum listrik. Hal ini semua tidak ada korelasinya sama kegiatan puasa Ramadhan,” kata dia.
Baca juga: Terlibat Tawuran di Bekasi, 9 Gangster dari Tiga Kelompok Berakhir Dibui
Saat ini, untuk anggota gangster Bocimi sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Namun, masih ada yang diperiksa karena positif narkoba dan judi online.
Saat penangkapan, Bismo berujar, kepolisian meminta 256 orang yang tergabung dalam itu untuk melaksanakan tes urine.
Dari hasil tes urine, dua remaja positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing berusia 20 tahun dan 17 tahun.
“Di antara 256 orang yang diamankan kami dapati dua pelaku cek urinenya positif menggunakan sabu,”ucap Bismo.
Adapun kedua anggota yang dinyatakan positif narkoba itu adalah SR (25) dan FA (17).
Bismo menjelaskan, anggota gengster ditangkap melalui penyekatan di berbagai titik di Kota Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Satu Anggota Gangster Bocimi di Bogor Terancam 10 Tahun Penjara
Selain, menangkap 256 remaja yang tergabung dalam aliansi gangster Bocimi, polisi juga menyita telepon genggam beberapa orang dari mereka.