Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Kepemilikan Katana yang Digunakan untuk Menusuk Pemilik Toko di Tangerang

Kompas.com - 02/04/2024, 21:55 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami asal katana yang digunakan wanita berinisial ND (43) untuk menusuk pemilik toko baju berinisial RA (52) hingga tewas di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

"Untuk sementara katana ini dibawa oleh pelaku. Nanti kami dalami lagi apakah punya dia atau punya siapa, kami dalami lagi," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Gunakan Samurai untuk Tusuk Korban

Katana itu disimpan pelaku di dalam mobil miliknya. ND menusuk RA lantaran sakit hati atas ucapan korban.

Peristiwa ini bermula ketika ND melihat baju koko dan batik yang dijual oleh korban, Senin (1/4/2024). Kala itu, korban yang tengah mengepel lantai meminta pelaku untuk melepaskan sepatu yang digunakan sebelum masuk toko.

"Tetapi pelaku tak ingin melepaskan sepatu, lalu tidak jadi membeli di toko korban dan meninggalkan toko korban," kata dia.

Saat ND meninggalkan lokasi kejadian, ia mendengar RA melontarkan kata makian. Karena itulah, sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.

"(Pelaku) mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan 'Baton Sword' dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil," ucap Stanlly.

ND lantas menusukkan katana tersebut ke bawah dada kiri RA.

Baca juga: Kronologi Seorang Wanita yang Gelap Mata Tusuk Penjaga Toko di Tangerang karena Tak Terima Diminta Copot Sandal

"Korban bersimbah darah dan lari ke depan toko, tersungkur tidak bergerak," imbuh dia.

Setelah itu, ND langsung melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Polisi pun bergegas mencari keberadaan pelaku.

"Hari itu juga Reskrim dapat laporan, langsung ke TKP melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung," tutur Stanlly.

Dia memastikan pelaku dan korban tak saling mengenal. Kini, ND telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua. Sedangkan korban tewas setelah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Korban meninggal. Luka persis di bawah payudara sebelah kiri. Satu tusukan," sebut dia.

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com