Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mikrotrans: Dapat Upah Rp 145.000 Per Hari, Liburnya Cuma 2 Hari dalam Sebulan

Kompas.com - 03/04/2024, 14:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mikrotrans, Anwar (bukan nama sebenarnya) mengaku mendapat upah Rp 145.000 per hari dari profesinya. Dia sendiri bekerja di bawah naungan Koperasi Wahana Kalpika (KPK) yang bermitra dengan PT Transjakarta.

“Jadi, kami sistemnya, masuk dibayar, kalau enggak masuk ya dibayar. Upah sopir itu variasi. Ada yang Rp 145.000, Rp 150.000. Nah, kalau saya Rp 145.000 per hari,” ujar Anwar saat ditemui Kompas.com di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Utara, Selasa (2/4/2024).

Pembagian gaji sopir mikrotrans sebanyak dua kali dalam satu bulan, yakni 15 hari pertama dan 15 hari kedua.

Baca juga: Sopir Mikrotrans Terima “THR” Tak Sesuai: Tahun Lalu Rp 4 Juta, Sekarang Rp 3 Juta

“Kami ini liburnya paling dalam satu bulan cuma dua hari,” ujar Anwar.

Anwar yang sudah 6 tahun menjadi sopir mikrotrans ini berujar, dalam satu hari, masing-masing pramudi harus bisa mencapai 3 rit.

Meski tidak bekerja seperti sopir angkot reguler yang bisa 24 jam dalam satu hari, dia menyayangkan tentang adanya potongan-potongan upah.

Potongan yang paling ia sorot adalah THR. Menurut mereka, ini bukan Tunjangan Hari Raya, melainkan Tabungan Hari Raya

Pasalnya, Anwar menjelaskan, “THR” yang mereka terima beberapa hari lalu ini dihimpun berdasarkan potongan gaji setiap kali bekerja dalam satu hari.

“Saya per hari bersihnya mendapatkan Rp 145.000, itu sudah termasuk potongan Rp 12.900 untuk THR jelang lebaran. Tapi, (THR kami) dihitungnya itu Rp 11.000, ya kami pada kaget,” ujar Anwar.

“Kita saja bekerja selama satu tahun, tapi dihitungnya cuma sedikit. Padahal, kita libur dalam satu bulan cuma dua hari. Nah, kok dihitungnya cuma 10 bulan? Yang lainnya ke mana?” tambahnya.

Baca juga: Nestapa Sopir Mikrotrans Jelang Lebaran: “THR” Tak Sesuai dan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Nol di Usia Senja

Dalam satu tahun terakhir, Anwar dan Rizky memastikan, mereka bekerja lebih dari 10 bulan. 

“Sistemnya itu, kalau bekerja, ya dapat upah. Nah, kalau kerja, dipotong Rp 12.900 itu buat THR. Selama satu bulan, kami terima upah ya dua kali. 15 hari pertama dan 15 hari kedua. Libur dalam satu bulan cuma dua hari,” ungkap Rizky.

Dia juga mempertanyakan mengenai potongan-potongan lain yang Anwar alami.

Dalam satu pekan, setiap pengemudi setidaknya harus mempunyai lima seragam, yakni kemeja biru telur asin (Senin - Rabu), batik (Kamis), koko (Jumat), kaus biru (Sabtu), dan kaus merah (Minggu).

“Kemeja biru telur asin dapat dari koperasi. Batik dan koko itu bayar, dipotongnya dari THR itu, yang tadi. Kaus biru dan merah, kami beli dari kantong pribadi. Masing-masing Rp 150.000. Kecuali koko dan batik ya,” ujar Rizky.

Potongan gaji tidak berhenti sampai situ saja. Setiap tiga tahun sekali, para sopir mikrotrans wajib memperpanjang sertifikat diklat. Namun, mereka menyayangkan harus membayar Rp 300.000.

“Sertifikat diklat itu tiga tahun sekali. Ada (pembayaran), Rp 300.000, dipotong dari THR tadi,” pungkas Anwar.

Baca juga: Gaji Marbut Tak Cukup, Sadikun: Kalau Istri Enggak Bantu, Enggak Bisa Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com