DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menangkap 38 remaja putra dan 2 remaja putri yang diduga akan melakukan sahur on the road (SOTR) di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Penangkapan dilakukan hari ini, Jumat (5/4/2024) dini pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kami juga mengamankan 16 unit sepeda motor, 6 botol arak bali, 16 buah red hand flare, 1 kantong plastik arak ciu, 10 bendera gangster, 27 kembang api belum digunakan," kata Kasat Binmas Polres Depok AKBP Markuat kepada Kompas.com di Polres Depok.
Markuat mengungkapkan, mereka kumpul biasa di sekitar restoran ayam cepat saji daerah Cibubur.
Baca juga: Polres Depok Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Bisa untuk Pengaduan dan Istirahat
"Kebetulan hanya 38 orang ini yang kami amankan, sementara remaja lain tidak berhasil diamankan karena keterbatasan atau mereka lebih lihai," tutur Markuat.
Untuk dua remaja perempuan yang ikut diamankan, Markuat menuturkan, mereka hanya ikut-ikutan dan akan segera dipulangkan kembali ke rumahnya.
Setelah pendataan, para remaja tersebut mayoritas tinggal di wilayah Jakarta Timur, lebih tepatnya di kawasan Rawamangun.
"Kebanyakan dari mereka adalah pelajar dan baru lulus sekolah," terang Markuat.
Lebih lanjut, Markuat belum dapat memastikan apakah ada indikasi tawuran dalam kumpul-kumpul tersebut sebab kurangnya bukti.
Baca juga: Warga Depok Boleh Titip Motor Gratis di Mapolres, Tinggal Bawa KTP dan STNK
"Jadi mereka diamankan karena sudah kumpul-kumpul, kecuali jika mereka melakukan tindakan pidana tawuran, baru bisa ditindaklanjuti," jelas Markuat.
Selain diamankan, para remaja tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan urine dan kendaraan yang digunakan mereka juga ditilang, bersamaan dengan penyitaan pernak pernik yang dibawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.