Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima dari Puluhan Remaja di Depok yang Ditangkap Saat Nongkrong Dini Hari Positif Narkoba

Kompas.com - 05/04/2024, 16:42 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lima dari 38 remaja yang ditangkap jajaran Polres Depok dini hari tadi ternyata positif narkoba. 

"Ada lima orang positif narkoba dari tes urine yang dilakukan setelah mereka diamankan," kata Kasat Binmas Polres Depok AKBP Markuat kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Markuat mengungkapkan, kelima remaja tersebut akan ditahan sementara waktu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tidak hanya itu, kendaraan yang kami tilang juga sementara ditahan karena digunakan untuk meredam mereka dan orang tuanya juga dipastikan aman," ungkap Markuat.

Baca juga: Dini Hari Nongkrong Sambil Bawa Flare dan Ciu, 40 Remaja di Depok Ditangkap Polisi

Sebelumnya, sebanyak 38 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan ditangkap setelah terlihat berkumpul di daerah Harjamukti, Cimanggis, Depok, dini pagi tadi pukul 04.00 WIB.

"Mereka kumpul biasa, ada indikasi sahur on the road (SOTR) tapi di balik itu semua, mereka menggunakan spanduk, slayer, kembang api, dan miras," jelas Markuat.

Berdasarkan pernyataan Markuat, sebagian besar remaja berdomisili di Jakarta Timur wilayah Rawamangun.

"Kebanyakan pelajar dan baru lulus sekolah. Jadi, mereka berkelompok, kelompok musiman yang tinggalnya berdekatan," lanjut Markuat.

Diketahui, seharusnya ada lebih banyak lagi remaja yang ditangkap karena nongkrong dini hari.

Baca juga: Polres Depok Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Bisa untuk Pengaduan dan Istirahat

"Kebetulan, hanya 38 orang ini yang kami amankan, sementara remaja lain tidak berhasil diamankan karena keterbatasan atau mereka lebih lihai," tambah Markuat.

Selain 38 remaja laki-laki, polisi juga mengamankan dua remaja perempuan yang ternyata hanya ikut-ikutan dan akan segera dipulangkan kembali ke rumahnya.

"Jadi mereka diamankan karena sudah kumpul-kumpul, kecuali jika mereka melakukan tindakan pidana tawuran, baru bisa ditindaklanjuti," ucap Markuat.

Menanggapi persoalan ini, Markuat mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berasa di rumah di bawah pukul 22.00 WIB.

"Pastikan anak di rumah tidak menggunakan gadget secara berlebihan untuk melakukan tindakan di luar nalar," tutur Markuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com