JAKARTA, KOMPAS.com - PWGA, pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat palsu TNI bersembunyi di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur saat polisi menangkapnya, Selasa (16/4/2024).
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuman ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Ia menyebut, sejak video percekcokannya dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, PWGA tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.
Baca juga: Polisi: Pengemudi Fortuner Arogan Bukan Adik Jenderal, tapi Adik Pensiunan TNI
"Setelah kami mengetahui keberadaan dia, kami datangi. Kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil," papar Anggi.
"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa, tetapi warnanya hitam seperti yang ada di video," imbuh dia.
Namun, pelat nomor palsu yang digunakan pelaku telah dibuang. Kepada polisi, PWGA mengaku membuangnya di kawasan Lembang, Bandung.
Anggi menjelaskan, PWGA memakai pelat palsu TNI yang sebelumnya terdaftar atas nama kakaknya, T, yang merupakan pensiunan TNI. Setelah mengetahui video arogansi PWGA viral, kakak pelaku memintanya untuk membuang pelat nomor tersebut.
"Kakaknya dia ini mengarahkan dia, 'Kamu pake ini ini terjadi kan seperti itu, buang saja pelat nomor.' Atas dasar itu dia buang pelat nomor," ucap Anggi.
Dia memastikan, pelaku bukan prajurit TNI, melainkan sipil. Sementara kakak PWGA merupakan pensiunan TNI berpangkat perwira tinggi.
"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata dia.
Pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.
"Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," jelas Anggi.
Baca juga: Pengemudi yang Mengaku Adik Jenderal dan Pakai Pelat Palsu TNI Resmi Jadi Tersangka
Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020. Kata Anggi, ketika diberikan pelat dinas oleh Mabes TNI Asep merupakan dosen di Universitas Pertahanan.
"Nomor yang dipakai oleh salah satu salah kerabat pelaku ini, sudah dihapus tahun 2019. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI, tetapi dengan nama Pak Asep serta jenis kendaraan berbeda," papar Anggi.
Kepada polisi, PWGA mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.