JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pengemudi Fortuner arogan berinisial PWGA, yang menggunakan pelat palsu dinas TNI dan mengaku-ngaku adik seorang jenderal, Selasa (16/4/2024).
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuma ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Anggi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Ia menyampaikan, sejak video percekcokan PWGA dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, pelaku tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Bersama sang istri, PWGA bersembunyi di kediaman kakaknya. Anggi berujar, mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.
"Setelah kami mengetahui keberadaan dia, kami datangi. Kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil," papar Anggi.
"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tetapi warnanya warna hitam seperti yg ada di video," tambah dia.
Anggi menyebutkan, pengemudi Fortuner arogan itu bukanlah adik jenderal TNI. Melainkan adik seorang pensiunan perwira tinggi TNI berinisial T.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI di Lembang
"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," ujarnya.
PWGA juga dipastikan bukan prajurit TNI alias sipil. Pelat dinas bodong yang digunakan pelaku didapatkannya dari T.
"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," jelas Anggi.
Dia menuturkan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama T. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.
"Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," ucap dia.
Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020. Kata Anggi, ketika diberikan pelat dinas oleh Mabes TNI Asep merupakan dosen di Universitas Pertahanan.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI
"Nomor yang dipakai oleh salah satu salah kerabat pelaku ini, sudah dihapus tahun 2019. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI, tetapi dengan nama Pak Asep serta jenis kendaraan berbeda," paparnya.