Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berboncengan Sambil Bawa Katana, Dua Begal Berusia Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi

Kompas.com - 22/04/2024, 08:34 WIB
Firda Janati,
Larissa Huda

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap dua begal yang masih berusia remaja di Jalan Pasar Lama Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (22/4/2024) pukul 01.00 WIB.

"Nama-nama terduga pelaku begal itu F masih 16 tahun dan DZ, 17 tahun. Dua-duanya laki-laki," ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Imam Syafii dalam keterangannya, Senin.

Imam menjelaskan, kronologi penangkapan bermula kala Tim 2 Presisi Polres Metro Bekasi tengah berpatroli di Jalan Mustikasari, Mustikajaya, Kelurahan Bantargebang.

Baca juga: Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

"Kami melihat pengendara motor berboncengan dengan membawa senjata tajam (berupa katana), kemudian tim melakukan pengejaran," jelasnya.

Saat diminta untuk berhenti, dua remaja tersebut menolak. Mereka langsung tancap gas dan menabrak anggota kepolisian.

"Kedua remaja tersebut tidak mau berhenti dan menancap gas dan menabrak salah satu anggota tim Bripda Bima hingga terjatuh dan luka-luka di bagian tangan dan kaki," ujarnya.

Kabur dan melukai anggota polisi, kedua remaja tersebut dikejar sampai berhasil ditangkap di Jalan Pasar Lama Bantargebang.

Imam menuturkan, saat dua remaja itu ditangkap, ditemukan fakta bahwa mereka rupanya sudah sering melakukan begal di kawasan tersebut.

"Ada beberapa warga mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal dan (ada yang) pernah menjadi korbannya," tuturnya.

Baca juga: Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Khawatir warga main hakim sendiri, polisi langsung membawa dua remaja tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Kami berusaha menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri. Kemudian kami bawa remaja tersebut ke Polres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti," papar Imam.

Polisi juga menyita bukti yang memperkuat keduanya merupakan pelaku begal motor.

"Kami sita satu bilah senjata tajam jenis katana dan satu unit motor Honda Beat hitam tanpa pelat. Proses selanjutnya kami serahkan ke Reskrim," tandas Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com