JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika (20) terkait penyalahgunaan narkotika.
Chika ditangkap bersama lima orang temannya, yakni perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27), di salah satu hotel daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Reska mengatakan, Chika dan lima temannya terbukti mengonsumsi ganja berbentuk cairan.
Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama likuid.
“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” ucap Reska.
Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku, diketahui positif mengonsumsi ganja. Salah satu yang positif ganja adalah Chika.
“Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin,” ungkap dia.
Rezka mengungkapkan, Chika dan lima orang temannya mengonsumsi narkoba karena efek pergaulan.
Baca juga: Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
“Tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa. Jadi memang karena pergaulan,” ungkap Rezka.
Rezka menyebut, Chika dan lima temannya diduga sudah terbiasa mengonsumsi barang haram tersebut.
Karena itu, mereka blak-blakan tak punya alasan khusus saat ditanya polisi soal alasan mengonsumsi narkoba.
“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tutur dia.
Di lain sisi, Rezka mengungkapkan bahwa tak ada alasan khusus terkait hotel yang dipilih sebagai tempat untuk mengonsumsi ganja.
Mereka disebut hanya bertemu dan bercengkerama di hotel tersebut.