JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika (20) terkait penyalahgunaan narkotika.
Chika ditangkap bersama lima orang temannya, yakni perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27), di salah satu hotel daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Reska mengatakan, Chika dan lima temannya terbukti mengonsumsi ganja berbentuk cairan.
Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama likuid.
“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” ucap Reska.
Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku, diketahui positif mengonsumsi ganja. Salah satu yang positif ganja adalah Chika.
“Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin,” ungkap dia.
Rezka mengungkapkan, Chika dan lima orang temannya mengonsumsi narkoba karena efek pergaulan.
Baca juga: Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
“Tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa. Jadi memang karena pergaulan,” ungkap Rezka.
Rezka menyebut, Chika dan lima temannya diduga sudah terbiasa mengonsumsi barang haram tersebut.
Karena itu, mereka blak-blakan tak punya alasan khusus saat ditanya polisi soal alasan mengonsumsi narkoba.
“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tutur dia.
Di lain sisi, Rezka mengungkapkan bahwa tak ada alasan khusus terkait hotel yang dipilih sebagai tempat untuk mengonsumsi ganja.
Mereka disebut hanya bertemu dan bercengkerama di hotel tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan berkumpul,” imbuh Rezka.
Baca juga: Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan
Rezka mengatakan, Chika sudah lebih dari satu tahun mengonsumsi narkoba.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” kata Rezka.
Namun, Rezka tak merinci narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika selain ganja.
Akibat perbuatan yang dilakukan, Chika dan lima temannya terancam mendekam di penjara selama empat tahun.
"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," ujar Rezka.
Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih
Meski begitu, Rezka tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi terhadap para pelaku.
Namun, Chika dan teman-temannya perlu melalui serangkaian proses serta pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.
“Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” tutur Rezka.
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Akhdi Martin Pratama, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.