BEKASI, KOMPAS.com - Saiful Hajat, Ketua RW 06 Kampung Jatimulya, Kabupaten Bekasi, tidak tahu detail penangkapan warganya, Galih Noval Aji Prakoso atau Galihloss, yang terseret kasus dugaan penistaan agama karena konten di media sosial.
Saiful mengatakan, Tiktoker itu ditangkap saat berada di luar rumahnya, bukan di wilayah RW 06.
"Saya dapat informasi penangkapan dari orangtuanya, bilang ke saya bahwa Galih ditangkap. Tapi penangkapannya pun bukan di wilayah saya, informasinya (ditangkap) di luar rumah," ujar Saiful saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama
Saiful mengatakan, Galih tinggal bersama kedua orangtua dan satu orang adik.
Keluarga Galih merupakan pendatang, bukan warga asli Kampung Jatimulya.
"Cuma memang mereka sudah lama sekali tinggal di sini," ucap dia.
Menurut Saiful, Galih dan keluarganya bukan termasuk warga yang tertutup meski jarang berinteraksi.
"Kalau kepemudaan (Galih) mungkin aktif ya. Tapi kalau terkait lingkungan saya justru kurang ada interaksi dengan Galih," kata dia.
Sebagai informasi, Polisi menangkap Galih di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Meski Tiktoker Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dia dilaporkan atas konten di media sosialnya yang dianggap menistakan agama.
Dalam video itu, Galih berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal pelesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.
"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.
Lantaran anak itu tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Dia lalu menyebutkan jawaban dengan bacaan kalimat taawuz.
Usai videonya viral dan berujung pada ancaman penjara, Galih pun meminta maaf. Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, Galih mengakui telah membuat video yang diduga menistakan agama tersebut.
"Saya Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun TikTok galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memelesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih.
Baca juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Tiktoker Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara