Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Kompas.com - 24/04/2024, 13:21 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Saiful Hajat, Ketua RW 06 Kampung Jatimulya, Kabupaten Bekasi, tidak tahu detail penangkapan warganya, Galih Noval Aji Prakoso atau Galihloss, yang terseret kasus dugaan penistaan agama karena konten di media sosial.

Saiful mengatakan, Tiktoker itu ditangkap saat berada di luar rumahnya, bukan di wilayah RW 06.

"Saya dapat informasi penangkapan dari orangtuanya, bilang ke saya bahwa Galih ditangkap. Tapi penangkapannya pun bukan di wilayah saya, informasinya (ditangkap) di luar rumah," ujar Saiful saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Saiful mengatakan, Galih tinggal bersama kedua orangtua dan satu orang adik.

Keluarga Galih merupakan pendatang, bukan warga asli Kampung Jatimulya.

"Cuma memang mereka sudah lama sekali tinggal di sini," ucap dia.

Menurut Saiful, Galih dan keluarganya bukan termasuk warga yang tertutup meski jarang berinteraksi.

"Kalau kepemudaan (Galih) mungkin aktif ya. Tapi kalau terkait lingkungan saya justru kurang ada interaksi dengan Galih," kata dia.

Sebagai informasi, Polisi menangkap Galih di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Meski Tiktoker Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Dia dilaporkan atas konten di media sosialnya yang dianggap menistakan agama.

Dalam video itu, Galih berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal pelesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.

"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.

Lantaran anak itu tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Dia lalu menyebutkan jawaban dengan bacaan kalimat taawuz.

Usai videonya viral dan berujung pada ancaman penjara, Galih pun meminta maaf. Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, Galih mengakui telah membuat video yang diduga menistakan agama tersebut.

"Saya Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun TikTok galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memelesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih.

Baca juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Tiktoker Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com