Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Kompas.com - 24/04/2024, 15:45 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengunjungi posko aduan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di kantor Kelurahan Petamburan,Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2024).

Pantauan Kompas.com, posko itu berada di tenda putih yang dilengkapi meja dan kursi panjang, serta dua kursi untuk warga.

Di sana, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Petamburan Muhammad Fahri tampak memberikan sosialisasi kepada warga yang datang.

"Ini posko pengaduan penataan dan penertiban kependudukan yang sesuai dengan domisili di DKI Jakarta. Tujuannya agar kami tepat sasaran, akurat, dan terukur biar data sesuai de facto dan de jure," ujar Fahri kepada wartawan.

Baca juga: Antisipasi Dampak Penonaktifan NIK, Fraksi PSI Minta Posko Aduan di Kelurahan Dioptimalkan

Selain itu, penataan dan penertiban data kependudukan ini juga bertujuan agar warga lebih sadar untuk tertib administrasi serta berdomisili sesuai dengan data kependudukannya.

Menurut Fahri, banyak warga yang belum memahami hal ini. Di situlah, posko berperan untuk memberikan sosialisasi.

"Kasih pengertian, penjelasan. Apa sih program pemerintah tentang penataan soal kependudukan. Misalnya, apa dia tinggal di Petamburan sesuai data kependudukannya? Apakah warga tinggal, tapi kependudukannya tidak harus melapor?" tutur dia.

Baca juga: Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Selain itu, Fahri dan jajarannya juga menerima aduan warga yang status NIK-nya masuk daftar penataan.

Sejauh ini, kata Fahri, ada lima warga yang datang ke posko karena domisilinya tak sesuai KTP.

Untuk selanjutnya akan ada sosialisasi dari kelurahan terkait program ini. Hal itu akan dilakukan bersama lurah, ketua RT, ketua RW, perwakilan warga, pihak-pihak terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, dawis, serta kasie pemerintahan.

Tata cara pelaporan pindah domisili

Ada beberapa tahap yang harus dilakukan apabila domisili saat ini tidak sesuai dengan data di KTP.

Pertama, warga datang ke kelurahan tempat asal dan mengisi formulir F102. Di sana, akan diarahkan untuk pengisian NIK, nama lengkap, nomor kartu keluarga (KK), dan tandatangan.

Setelah itu, ada formulir F103. Sama seperti formulir sebelumnya, warga harus mengisi nama lengkap, nomor KK, dan tandatangan.

Baca juga: Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Bedanya, warga juga mengisi alamat asal, alamat tujuan, serta berapa orang yang ikut pindah.

"Nanti diberikan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Sesuai dengan alamat baru," ujar Fahri.

Setelah itu, warga juga harus mendatangi kelurahan di tempat tinggal baru untuk melapor ke bagian dukcapil. Kemudian, mengisi formulir jaminan.

"Siapa jaminannya? Apakah sesuai? Apakah rumah sendiri, kontrak, atau menumpang? Pemerintah DKI Jakarta ingin (catatan dukcapil) tepat sasaran dan terukur," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com