Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kompas.com - 25/04/2024, 15:48 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat lebih kurang 40.000 NIK warga yang sudah dinonaktifkan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, puluhan ribu NIK tersebut milik warga Jakarta yang sudah meninggal dunia.

Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan surat pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Baca juga: Disdukcapil DKI Bakal Pakai SMS Blast untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

“Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Jadi yang tahap pertama ini kami sudah ajukan untuk yang meninggal 40.000-an,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Jumlah tersebut berkurang dari data sebelumnya, yakni 81.119 NIK warga meninggal dunia, setelah dilakukan pemadanan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Ini data awal setelah dilakukan cross check secara hati-hati, dapat 40.000-an,” jelas Budi.

Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Jumlah tersebut berkurang dari data awal yang dicatatkan oleh Dukcapil DKI Jakarta, yakni 11.374 NIK setelah dilakukan verifikasi ulang.

“Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9.600. Ini sedang diproses dan verifikasi oleh Kemendagri,” kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Baca juga: 8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah  Idul Fitri 1445 Hijriah.

Bersamaan dengan itu, Dukcapil DKI juga membuka posko aduan bagi warga terdampak penonaktifan NIK yang ingin mengajukan keberatan.

Permohonan keberatan dapat diajukan warga ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing.

Saat ini, Dukcapil DKI Jakarta sudah mengajukan permohonan penonaktifan NIK ke Kemendagri. Sebab, penonaktifan NIK warga menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK dilakukan terhadap warga Jakarta yang sudah meninggal dunia, dan penduduk beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Baca juga: Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com