JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengeluhkan mengenai adanya dugaan praktik jual beli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seharga Rp 50 juta oleh oknum pengelola.
"Ada, jual beli Rusun dari pengelola," ujar warga berinisial T (55) yang tak mau disebut nama lengkapnya kepada Kompas.com di Rusun Muara Baru, Rabu (24/4/2024).
Hal itu T sampaikan karena tetangganya yang tinggal di pemukiman padat penduduk di Jalan Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara, baru saja membeli satu unit Rusunawa Muara Baru.
Baca juga: Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik
T mengatakan, tetangganya itu membeli Rusunawa Muara Baru seharga Rp. 50 juta.
"Kayanya minggu-minggu ini, tetangga saya tinggal di pemukiman Kebun Tebu. Lalu, beli Rusun di sini seharga Rp 50 juta di lantai dasar, kalau enggak salah di blok 8," sambungnya.
Berdasarkan yang T tahu, proses jual beli rusun yang dilakukan tetangganya dengan pihak pengelola terjadi setelah perayaan Hari Idul Fitri 2024.
Bahkan T mengungkapkan, tetangganya itu bukan asli warga Jakarta, melainkan pendatang dari Serang, Jawa Barat.
Baca juga: Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik
"Tapi yang saya dengar, dia enggak dikenakan biaya per bulan, listrik pun dibebaskan, AC dia ada," terang T.
T berharap, jika memang Rusunawa Muara bisa diperjual belikan, ia sebagai warga asli Penjaringan juga ingin membelinya.
"Harapannya, saya kan KTP penjaringan, saya berharap ya bisa memiliki rusun juga, kalau dia aja bisa KTP daerah, sedangkan kita asli Penjaringan tidak dapat," tutupnya.
Baca juga: Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.