JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan, penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di daerah, bisa menekan angka golput pada Pilkada.
Anggapan itu muncul karena penonaktifan NIK akan mendorong warga Jakarta di daerah lain, untuk mengurus perpindahan data kependudukan dan menggunakan hak pilihnya di tempat tinggal saat ini.
“Ini juga bisa berdampak pada berkurangnya golput, kenapa mengurangi golput? Karena warga akan lebih dekat kepada TPS-TPS mereka,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan
Budi memastikan, setiap warga yang terdampak penonaktifan NIK tidak akan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu. Asalkan warga mengurus administrasi kependudukan mereka, agar sesuai dengan domisili saat ini.
Dengan begitu, warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang berlangsung di daerah tempat tinggalnya.
“Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik. Dan ini justru membantu dalam proses pemilihan, proses demokrasinya akan jauh lebih baik,” kata Budi.
“Mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi misalnya, jadi memilihnya jangan di jakarta lagi, tapi di wilayah mereka masing-masing,” pungkasnya.
Diberikan sebelumnya, proses penonaktifan NIK sudah dimulai secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca juga: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Untuk tahap awal, penonaktifan NIK dilakukan terhadap warga Jakarta yang sudah meninggal dunia, dan penduduk beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.
Budi mengungkapkan bahwa sementara ini, penonaktifan sudah dilakukan terhadap 40.000 NIK warga Jakarta yang telah wafat.
Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Sebab penonaktifan NIK adalah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.
Baca juga: Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.