Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Kompas.com - 25/04/2024, 18:00 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan, penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di daerah, bisa menekan angka golput pada Pilkada.

Anggapan itu muncul karena penonaktifan NIK akan mendorong warga Jakarta di daerah lain, untuk mengurus perpindahan data kependudukan dan menggunakan hak pilihnya di tempat tinggal saat ini.

“Ini juga bisa berdampak pada berkurangnya golput, kenapa mengurangi golput? Karena warga akan lebih dekat kepada TPS-TPS mereka,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Budi memastikan, setiap warga yang terdampak penonaktifan NIK tidak akan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu. Asalkan warga mengurus administrasi kependudukan mereka, agar sesuai dengan domisili saat ini.

Dengan begitu, warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang berlangsung di daerah tempat tinggalnya.

“Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik. Dan ini justru membantu dalam proses pemilihan, proses demokrasinya akan jauh lebih baik,” kata Budi.

“Mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi misalnya, jadi memilihnya jangan di jakarta lagi, tapi di wilayah mereka masing-masing,” pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, proses penonaktifan NIK sudah dimulai secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca juga: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK dilakukan terhadap warga Jakarta yang sudah meninggal dunia, dan penduduk beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Budi mengungkapkan bahwa sementara ini, penonaktifan sudah dilakukan terhadap 40.000 NIK warga Jakarta yang telah wafat.

Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Sebab penonaktifan NIK adalah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Baca juga: Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com