JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (26/4/2024).
Penangkapan yang terjadi di Jakarta Timur itu menandakan kelima kalinya Rio tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
"Betul (karena narkoba). Ditangkap di daerah Jakarta Timur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Rumah pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu disatroni jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada malam hari.
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras
Saat digeledah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Saat kediamannya digeruduk polisi, Rio sedang sendirian.
Kendati demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi. Dihubungi terpisah,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan hasil tes urine pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu positif sabu.
Namun, ia tidak menuturkan lebih lanjut kapan tes urine dilakukan dan hasilnya keluar.
Baca juga: Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba
"Hasil tes urine-nya positif," ujar dia, Minggu.
Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015.
Pada saat itu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu. Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019.
Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan Positif Sabu
Dalam penangkapan saat itu, polisi mendapati Rio baru pesta sabu dengan teman perempuannya, SA.
Namun, saat penggeledahan masih berlangsung, ada kurir ojek online yang datang mengantarkan bungkusan berupa sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.