Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Kompas.com - 08/05/2024, 16:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepasa Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menekankan, juru parkir (jukir) liar di minimarket termasuk kegiatan yang menimbulkan karesahan bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, siapa pun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu (parkir gratis), harus dilakukan tindakan tegas,” ujar Syafrin di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, Syafrin menegaskan, hadirnya jukir liar di minimarket tergolong tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

“Tapi, ada oknum-oknum yang tetap memanfaatkan. Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir,” ujar Syafrin.

“Tentu, ke depannya, ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakkan hukum. Karena, hasil diskusi, masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan (tipiring),” lanjutnya.

Demi mengatasi permasalahan ini, Dishub DKI Jakarta bakal menyidangkan juru parkir liar di tempat apabila kedapatan melaksanakan kegiatan tersebut.

Syafrin berujar, proses penyidangan jukir liar di tempat akan melibatkan pihak pengadilan negeri serta kejaksaan.

"Kami akan koordinasikan, tidak hanya dari Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," ungkap Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Mahmudin (52), jukir liar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku tidak setuju dengan wacana penertiban parkir liar di minimarket oleh Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Mahmudin mengatakan, ia menjadi juru parkir untuk mencari nafkah. Ia pun mempertanyakan nasibnya dan teman-teman juru parkir liar lainnya seandainya dilakukan penertiban.

“Kita mencari nafkah di mana lagi kalau bukan di sini?” kata Mahmudin saat ditemui Kompas.com di Jalan Kalibata Utara II, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Dari memarkir kendaraan di minimarket, Mahmudin mengaku bisa mengantongi Rp150.000-Rp160.000 per hari jika pengunjung sedang ramai.

Uang tersebut Mahmudin gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.

Selain itu, Mahmudin juga harus membiayai pendidikan kedua anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan pekerjaan untuk jukir liar minimarket.

Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah ditertibkan, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.

“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com