JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bernama Elang (26) mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membuktikan janjinya soal akan memberikan pekerjaan terhadap juru pakir (jukir) di minimarket usai ditertibkan.
Hal tersebut Elang sampaikan di sela-sela pekerjaannya sebagai jukir minimarket di Alfamart Jalan Rawajati Timur, Rawajati, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Kalau saya pribadi sih, jangan sekadar bicara, pembuktiannya saja. Bisa dirapikan, yang penting langsung ada tempat. Kalau untuk bacot mah gampang, ini yang di lapangan bagaimana? Yang cari makan setengah modar (mati),” kata Elang ketika berbincang dengan Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Ada Plang Parkir Gratis, Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah
Pria yang sudah hampir satu tahun terakhir ini bekerja sebagai jukir liar di minimarket ini sudah berkeluarga. Namun, dia belum mempunyai anak.
Dia merupakan salah satu pegawai bank di Tangerang Selatan yang terkena pengurangan saat pandemi Covid-19.
Terlepas dari hal tersebut, alasannya terkena pengurangan karena latar belakang pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sementara, bank mengharuskan pegawainya mempunyai latar belakang pendidikan terakhir minimal diploma tiga (D3) atau strata satu (S1).
Usai tidak mempunyai pekerjaan, Elang sempat berjualan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Hingga akhirnya, dia terpaksa menjadi jukir minimarket.
“Buat makan saja susah, yang di atas buat makan saja gampang. Yang di bawah, buat keluarga, orangtua, mertua. Pikirkan yang menengah ke bawahlah,” kata Elang.
Dari uang hasil keringat menjadi jukir minimarket ini, Elang berencana ingin melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan
“Artinya, dalam beberapa tahun ke depan, di parkiran ini, saya sambil selesaikan pendidikan saya. Ya artinya, saya lanjut kuliah. Walau pun saya di sini kerja sebagai jukir, uang hasil parkir saya akan bisa menyelesaikan pendidikan saya,” ucap Elang.
“Iya, salah satunya sih target saya balik lagi ke bank. Karena aturan main Perbankan sekarang kan, minimal D3 atau S1,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan pekerjaan untuk juru parkir (jukir) liar minimarket.
Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah ditertibkan, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.