JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita membeberkan alasan polisi tidak menangkap dan menahan tukang tambal ban berinisial R (45) yang digeruduk sejumlah sopir ojek online (ojol) pada Sabtu (11/5/2024).
Chitya mengatakan, barang bukti ranjau paku yang diduga disebar di jalanan tidak ditemukan dari tangan R dan saudaranya.
“Barang bukti ditemukan oleh komunitas ojol di trotoar dekat taman pinggir jalan, jauh dari lapak tambal ban,” kata Chitya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono
Sementara itu, saat sejumlah sopir ojol mendatangi lokasi kejadian, R dan saudaranya baru tiba untuk memulai pekerjaannya.
“Selama ini tidak pernah ada orang datang, melapor ke polsek terkait menjadi korban (ranjau berupa) potongan besi payung, mur, ataupun paku yang kena pada kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat,” kata Chitya.
Meski begitu, Chitya memastikan bahwa R bersama saudaranya sudah tidak lagi membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul mengatakan, informasi yang diterima kepolisian dari komunitas sopir ojol ini kurang tepat.
“Karena tidak ada korban dan tidak ada laporan polisi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada pelaku, komunitas, ojol, serta tukang tambal ban membuat (surat) pernyataan bersama,” pungkas Ibnu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir ojol menggeruduk lapak tambal ban R yang memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol
Hal ini karena diduga R bersama saudaranya menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.
Penggerudukan bermula dari relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.
Mengetahui hal tersebut, Usmanto bersama rekannya yang merupakan sopir ojol, Badung (43), menghampiri A. Saat itu, R belum membuka usahanya.
Dari pertemuan ini, Usmanto dan Badung menemukan satu plastik berisi ranjau. Barang bukti itu berada di balik batu-batu yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari tempat R biasa memangkal.
Oleh karena itu, Usmanto dan Badung mendatangi Polsek Jatinegara. Sedangkan, video penemuan satu plastik ranjau ini disebarkan ke sebuah grup yang berisi anggota komunitas ojol Cawang.
Selain itu, mereka ingin berkonsultasi ke polisi karena A tidak berkenan dijadikan sebagai saksi. Pasalnya, A memikirkan keselamatan dirinya di kemudian hari.
Baca juga: Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono
Saat Usmanto dan Badung tengah berada di Polsek Jatinegara, ponsel mereka tak henti-henti berbunyi. Dia mendapatkan panggilan masuk dari teman-teman ojol yang sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Teman banyak yang telepon. ‘wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng’,” kata Badung menirukan percakapannya dengan seorang polisi, saat ditemui Kompas.com di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dugaan Badung benar. Rekan-rekannya sudah berada di TKP dan menginterograsi R yang baru hendak membuka usahanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.