JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mulai merekrut anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, tidak semua panwascam merupakan orang baru. Ada yang sebelumnya pernah menjadi panwaslu pada Pilpres 2024.
"Sudah, di beberapa kota kami sudah melalukan rekrutmen (panwascam). Di semua Kota di DKI," imbuh Benny saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2024).
Oleh karena itu, kebutuhan setiap wilayah beda-beda. Di Kebon Jeruk, misalnya, Bawaslu DKI hanya membuka perekrutan untuk satu orang.
"Dari tiga orang (panwaslu) tersisa dua orang. Maka kami rekrutmen hanya satu orang, begitu juga di tempat lain," kata dia.
Setiap kecamatan membutuhkan sekiranya tiga orang untuk menjadi anggota panwascam.
"Kalau Panwascam itu tiga orang per kecamatan. Per kecamatan itu cuma tiga jadi dikali 44 kecamatan (yang ada di Jakarta). Di tingkat kelurahan cuma butuh satu orang," imbuh Benny.
Tidak semua anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan diganti dengan yang baru. Dia melihat bagaimana kinerja anggota panwaslu sebelumnya.
"Jadi kami tidak mengganti semua, kami evaluasi yang kinerja bagus, kami pertahankan. Kalau buruk, ya mohon maaf kami cut, kami rekrutmen ulang," kata Benny.
Baca juga: Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna
Benny memastikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan agar panwascam yang dipilih untuk Pilkada nanti tidak terafiliasi partai.
"Kami memastikan teman-teman ditingkat Kabupaten atau Kota di bawah juga rekrutmen panwascam dan panwaslu ditingkat Kelurahan supaya dipilih orang-orang yang tidak terafiliasi paslon," kata Benny.
Jika terbukti menjadi salah satu anggota partai tertentu, maka sesuai regulasi yang ada, Bawaslu DKI tidak bisa menerimanya untuk menjadi anggota petugas pengawas.
"Yang jelas ada batasan normatif yang diatur dalam regulasi. Misal ada yang terbukti dia menjadi salah satu anggota partai tertentu, ya pasti tidak akan dipilih," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.