JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sopir ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban, R (45), yang memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024) pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal saat R dan saudaranya dicurigai menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.
R sudah enam tahun terakhir membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.
Selama periode waktu tersebut, R juga disebut kerap mematok tinggi harga tambal ban, yakni Rp 20.000, terhadap para pengendara yang kendaraannya terkena ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.
Baca juga: Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga
Awalnya, relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.
Mengetahui hal tersebut, Usmanto bersama rekannya yang merupakan sopir ojol, Badung (43), menghampiri A. Saat itu, lapak R belum dibuka.
Dari pertemuan ini, Usmanto dan Badung menemukan satu plastik berisi ranjau.
Barang itu berada di balik bebatuan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat R memangkal.
Oleh karena itu, Usmanto dan Badung mendatangi Polsek Jatinegara. Sedangkan, video penemuan satu plastik ranjau ini terlanjur disebarkan ke sebuah grup yang berisi anggota komunitas ojol Cawang.
Selain untuk memperlihatkan barang bukti, Usmanto dan Badung menemui polisi untuk berkonsultasi karena A tidak berkenan dijadikan sebagai saksi.
Baca juga: Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi
Pasalnya, A memikirkan keselamatan dirinya di kemudian hari.
Saat Usmanto dan Badung tengah berada di Polsek Jatinegara, ponsel mereka tak henti-henti berbunyi. Dia mendapatkan panggilan masuk dari teman-teman ojol yang sudah berada di lokasi penemuan ranjau.
“Teman banyak yang telepon. ‘wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng’,” kata Badung menirukan percakapannya dengan seorang polisi, saat ditemui Kompas.com di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Dugaan Badung benar. Rekan-rekannya sudah berada di TKP dan menginterograsi R yang baru hendak membuka usahanya.
Karena tidak ingin R dan saudaranya menjadi bulan-bulanan pengendara ojol, polisi membawa mereka ke Polsek Jatinegara. Sementara, beberapa sopir ojol lain turut mengikuti demi mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Baca juga: Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono