JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan parkir liar di jalanan Ibu Kota bak benang kusut yang tak kunjung terurai meski sudah ada aturan yang melarang.
Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai, sulitnya menertibkan parkir liar di Ibu Kota dilandasi oleh masalah konsistensi penegak aturan.
"Saya melihat ini sebetulnya masalah konsistensi saja dari aparat di lapangan, penegakannya. Bisa (ditertibkan) kalau mau," ungkap Tigor saat ditemui Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar
Tigor mengakui bahwa upaya penertiban parkir liar memang tak mudah dalam pelaksanaannya.
Sebab, ada pihak-pihak tertentu yang ikut 'bermain' dalam bisnis parkir liar di sejumlah tempat.
"Ini memang agak sulit kalau menertibkan parkir liar, ini kan melibatkan oknum aparat juga di situ, dan juga oknum ormas ada juga di sana," jelasnya.
Tigor menegaskan bahwa jalanan bukan diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan. Hal itu sesuai dengan apa yang tercantum di dalam undang-undang.
"Karena di undang-undang, pembina jalan raya itu selain polisi juga Pemda (pemerintah daerah), dalam hal ini Dinas Perhubungan. Jadi di undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, itu dinyatakan jalan itu bukan tempat parkir," jelas
"Jadi enggak boleh ada parkir di jalan. Tapi kalau kita lihat jalan-jalan di mana saja di Indonesia bisa buat tempat parkir. Jadi memang ini tidak konsisten, kenapa? Karena duitnya besar.
Baca juga: Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi
Lebih lanjut, Tigor meyakini penertiban parkir liar bisa dilakukan sepenuhnya jika semua unsur dilibatkan dan mau konsisten.
"Menurut saya ini (menertibkan parkir liar) bukan persoalan yang sulit, libatkan saja juga mereka (oknum aparat maupun ormas) untuk menyelesaikan masalah ini, itu yang penting," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut mulai menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung menginstruksikan Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban.
“Jadi saya sudah minta Trantib sama Dishub untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi kemarin,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Heru mengatakan, hadirnya jukir liar di minimarket cukup meresahkan masyarakat Jakarta.
Baca juga: Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal
“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan,” tegas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.