JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir (jukir) liar masih terlihat di seluruh minimarket yang didatangi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2024), sehari setelah ditertibkan atau Kamis (15/5/2024).
Pantauan Kompas.com di lima minimarket kawasan Tebet, Jakarta Selatan, jukir liar tersebut tetap leluasa menarik uang parkir dari para pelanggan minimarket.
Salah satunya di minimarket yang berada di Jalan Prof Dr Soepomo. Terdapat dua jukir yang berjaga di depan toko.
Mereka menarik uang parkir dari setiap pelanggan yang hendak mengeluarkan kendaraannya dari area minimarket.
Meski tak terlihat memaksa meminta bayaran, jukir tersebut menerima uang senilai rata-rata Rp 2.000 dari setiap pengunjung.
Baca juga: Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir
Situasi serupa juga tampak di minimarket Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet. Dari tiga minimarket yang disatroni petugas saat penertiban, tidak ada satu pun yang bersih dari keberadaan jukir liar.
Jumlah jukir bahkan terlihat bertambah dibandingkan sebelumnya. Sedikitnya, ada dua jukir yang berjaga di setiap minimarket di Jalan KH Abdullah Syafei.
Salah satu jukir berinisial A mengaku tak mendapat pembinaan dari petugas Suku Dinas Perhubungan maupun Satpol PP ketika penertiban kemarin.
A menduga, jukir yang mendapat pembinaan adalah jukir yang bertugas pada sif pagi.
“Kalau saya enggak dapat pembinaan apa-apa. Mungkin yang jaga pagi,” tutur dia.
Maka dari itu, menurut A, tidak ada alasan bagi dirinya untuk berhenti menjadi juru parkir.
“Kalau berhenti, belum ada solusi kan saya mau dipekerjakan sama apa oleh pemerintah. Jadi saya pikir lebih baik untuk tetap menjadi seorang juru parkir,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, belasan juru parkir liar di sejumlah minimarket kawasan Jakarta Selatan terjaring razia, Rabu (15/5/2024).
“Dari dua kecamatan, ada 11 jukir liar yang kami beri pembinaan. Enam orang adalah jukir di minimarket sekitar Setiabudi dan lima sisanya jukir minimarket kawasan Tebet,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu di kantornya.
Terhadap para juru parkir yang terjaring razia, Dinas Perhubungan langsung memberikan pembinaan di lokasi. Bernard mengatakan, razia mengedepankan sisi humanisme.
“Saat kami menemukan juru parkir liar, kami melakukan pembinaan, salah satunya dengan memberikan arahan atau aturan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan,” kata Bernad.
“Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar,” sambung dia.
Bernad mengungkapkan, pembinaan akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Setelahnya, jika juru parkir liar masih kedapatan beraksi, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan mengenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Baca juga: Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.