JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir (jukir) liar minimarket di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, kedapatan masih beroperasi, Kamis (16/5/2024).
Padahal, Alfamart Bungur Raya itu menjadi salah satu minimarket yang jukir liarnya diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DKI Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 14.50 WIB, terlihat ada dua juru parkir yang beroperasi di minimarket tersebut. Namun, kedua pria tersebut tak terang-terangan mengerjakan pekerjaannya itu.
Baca juga: Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel
Jika tidak ada pelanggan yang hendak mengeluarkan kendaraannya dari parkiran minimarket, keduanya memilih duduk di warung makan yang lokasinya tepat di samping Alfamart Bungur Raya.
Beberapa kali keduanya terlihat menoleh ke kiri dan kanan untuk melihat situasi di Jalan Bungur Besar Raya untuk memastikan tak ada petugas yang datang untuk menertibkan.
Namun, saat ada pelanggan minimarket yang ingin mengeluarkan kendaraannya, salah satu jukir liar langsung berdiri, lalu meniup peluit berkelir hijau sebagai tanda keberadaannya.
Alhasil, konsumen harus mengeluarkan uang untuk membayar parkir.
Dalam satu kesempatan, tampak ada konsumen minimarket yang kesulitan mengeluarkan sepeda motornya karena terhalang kendaraan lain.
Baca juga: Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas
Namun, para jukir liar itu tidak membantu dan hanya memantau dari kejauhan. Begitu pelanggan sudah siap meninggalkan pelataran minimarket, salah satu jukir langsung berlari menghampiri sambil meniup peluitnya.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menertibkan jukir liar di beberapa minimarket yang ada di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Sebanyak 12 jukir dari 8 minimarket terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan.
Kemudian, para jukir liar itu dibawa ke Monas untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Baca juga: Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.