JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menangkap begal yang menyerang seorang calon siswa (casis) bintara Polri.
Kelima pelaku berinisial PN, AY, MS, C, dan juga W itu ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (15/5/2024/) dini hari.
"Jatanras Polda Metro berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024).
"Kami berhasil mengamankan lima orang, tiga orang pelaku utama, satu orang pelaku yang menjual motor, dan satu orang pelaku yang membeli motor hasil curian tersebut," jelasnya.
Rovan mengatakan, dari kelima pelaku, empat di antaranya berasal dari Pandeglang, Banten, dan semuanya sudah berulang kali melakukan pembegalan.
"Ya, dari hasil keterangan pelaku, mereka sudah melakukan tindakan pembegalan sebanyak tiga kali," ujarnya.
Baca juga: Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus
Berdasarkan keterangan saksi dan juga beberapa rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku memang sudah mengincar korban bernama Satrio Mukti Raharjo (18), yang pada saat kejadian hendak melaksanakan tes casis bintara Polri.
"Jadi, beberapa CCTV yang terekam di Kebon Jeruk ini sangat membantu kami untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan," kata Rovan.
"Kemudian ini ada pelaku, yang menurut pengakuannya (membuntuti Satrio) kurang lebih 10 menit," imbuh dia.
Untuk diketahui, Satrio menjadi korban begal di Jalan Arjuna Utara pada Sabtu (11/5/2024). Saat itu, ia ingin menghadiri psikotes calon bintara polisi di SMK Media Informatika, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadwal tes jam 05.00 WIB, saya berangkat pukul 04.00 WIB," ujar Satrio.
Kemudian, Satrio bertemu dengan tiga pelaku dari arah Tanjung Duren.
"Pelaku satu motor, tapi berbonceng tiga. Saya enggak lihat kalau bawa sajam," jelas Satrio.
Ia pun melawan tiga orang pelaku. Salah satu pelaku membacok Satrio dengan golok. Ia pun langsung tumbang.
"Motor dan ponsel saya raib diambil pelaku," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.