DEPOK, KOMPAS.com - Setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, kini Dinas Perhubungan (Dishub) lebih terlibat aktif dalam pengecekan kendaraan yang digunakan untuk kegiatan study tour di kota bersangkutan.
"Kami akan tetap berpedoman bahwa study tour akan bisa dilaksanakan melalui (izin) dari Walkot. Jadi wajib setiap penyelenggara study tour itu bersurat ke Dishub," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Depok Hindra Gunawan kepada Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Pengajuan surat bertujuan agar Dishub dapat segera memeriksa secara administratif kelayakan kendaraan yang akan digunakan untuk kegiatan study tour.
"Minimal kami minta diajukan (dari pihak sekolah/penyelenggara) yaitu lima hari kerja," ungkap Hindra.
Baca juga: Penyelenggara Study Tour di Depok Diimbau Ajukan Permohonan Ramp Check Kendaraan ke Dishub
Dalam rentang waktu lima hari, Dishub akan berkoordinasi berkait mobil atau data mobil itu sendiri di pengujian kendaraan yang mereka lakukan sebelumnya.
"Itu minimal lima hari, misalnya di hari kelima data kendaraan sudah lengkap dan kami dapatkan, Dishub langsung bisa bikin surat balasan bahwa kendaraan yang diajukannya secara administrasi sudah layak," jelas Hindra.
Di samping itu, rampcheck dari Dishub sebenarnya sudah kerap dilakukan sejak tiga tahun lalu. Akan tetapi, pelaksanaan berlandaskan surat permohonan yang diterimanya dari penyelenggara.
"Jadi rampcheck itu insidentil dan bisa dilakukan di luar Dishub, yakni dari ahli teknis di pool atau pihak perusahaan otobus (PO)-nya sendiri," tutur Hindra.
"Sebenarnya, awal pelaksanaan tidak terlalu wajib. Tapi dengan turunnya SK dari PJ Gubernur, lalu ada SE Walkot ya akhirnya melibatkan kami (lebih banyak) dalam hal tersebut," tambah Hindra.
Baca juga: Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal Study Tour, Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.