JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta hukuman terhadap ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (46) yang merekam putrinya berinisial RH (16) sedang bersetubuh dengan pacarnya diperberat.
"Orangtua juga menjadi pelaku. Itu seharusnya ada pemberatan satu per tiga dari hukuman asal," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Menurut Jasra, seharusnya orangtua melindungi dan mengasuh anaknya, bukan malah menjerumuskannya.
Baca juga: Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri
"Upaya-upaya ini kan enggak dilakukan orangtua, di situ kami sayangkan," kata Jasra.
Jasra juga meminta NKD dijerat dengan undang-undang pornografi. Hal itu karena ia merekam sang anak ketika bersetubuh.
"Merekam itu bisa disangkakan ke undang-undang pornografi," jelas Jasra.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, NKD merekam putrinya sendiri saat sedang disetubuhi pacar di sebuah kos di Bekasi Kota, Jawa Barat.
Saat RH diketahui hamil, NKD menyuruh sang putri untuk melakukan aborsi.
"Setelah hamil, pelaku berusaha untuk menggugurkan bayi yang dikandung putrinya," jelas Nicolas.
Polisi mengungkapkan, NKD melakukan berbagai upaya agar RH keguguran.
Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan. Saat itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp 2 juta ke N.
Baca juga: Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil
"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.
Obat itu ternyata langsung bereaksi ke tubuh RH, membuat perempuan berusia 16 tahun itu langsung mengeluarkan janinnya di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
Polisi menyebut, bayi RH hidup dan bernapas ketika lahir.
Mengetahui hal tersebut, NKD meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan. Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong.
"Jadi lahirnya di kamar mandi, bayinya dibawa tersangka N ke puskesmas, namun tidak tertolong nyawa bayi itu," jelas Nicolas.
Baca juga: Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.