JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah restoran di Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup paksa oleh sejumlah orang pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Salah satu warga bernama Agus (55) menuturkan, restoran tersebut ditutup paksa lantaran dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Ya kerap mengganggu warga, apalagi kalau malam ada live music ya, itu berisik sekali," jelas Agus saat diwawancarai di lokasi, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan
Agus mengatakan, restoran ini buka sejak dua tahun lalu dan banyak anak muda nongkrong sampai larut malam di sana.
Namun, seiring berjalannya waktu, restoran itu mulai mengadakan live music dan menjual minuman keras (miras).
Pemilik lahan bernama Asmat membenarkan bahwa banyak warga yang terganggu dengan operasional restoran tersebut.
"Ya ada laporan warga merasa terganggu dengan musik setiap malam minggu," jelas Asmat.
Namun, selain mengganggu, alasan penutupan restoran juga karena masalah izin sewa.
Baca juga: Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan
Asmat menyebut izin sewa antara dia selaku pemilik lahan dengan pemilik restoran sudah berakhir.
"Kan sudah berakhir penggunaan lahan pada akhir 2023. Saya kasih toleransi sampai tanggal 8 Mei 2024. Maksudnya untuk pengosongan tempat, tapi beroperasi terus," jelas Asmat.
Sementara itu, pemilik restoran bernama Vivi mengaku bahwa Asmat tak mengizinkannya untuk menambah masa sewa lahan meski sebelumnya sudah ada perjanjian.
"Pemilik tidak bersedia. Tidak mau, padahal sudah ada perjanjian," jelas Vivi saat dihubungi, Senin.
Vivi mengaku semua izin sudah diurus, tetapi Asmat tetap tak mengizinkannya menambah masa sewa.
"Padahal, izin kami lengkap, tapi dihalangi dengan berbagai alasan," jelas dia.
Baca juga: Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban
Soal live music dan penjualan miras, Vivi tak menampiknya. Namun, ia mengklaim bahwa pihaknya telah mengurus izin ke Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait penjualan miras dan keberadaan live music.