Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Kompas.com - 22/05/2024, 07:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus seorang ibu berinisial NKD (46) di kawasan Jakarta Timur yang merekam aksi persetubuhan putrinya RH (16) dengan pacarnya, menjadi sorotan.

Aksi NKD dianggap mengeksploitasi anak. Sebab, orangtua yang seharusnya melindungi justru malah merekam adegan seksual anak bersama kekasihnya dengan alasan untuk kepuasan diri.

Perbuatan NKD terhadap RH dan kekasihnya itu dinilai menjadi bukti bahwa sudah runtuh perlindungan keluarga oleh orangtua.

Baca juga: Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Tak ada lagi tempat perlindungan bagi anak

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, kasus ibu yang merekam putrinya bersetubuh dengan pacar itu membuktikan tidak ada lagi tempat perlindungan bagi anak.

"Aksi merekam persetubuhan anak dengan pacarnya, Hari ini sudah tidak ada tempat lagi bagi anak-anak untuk mendapat perlindungan," kata Lia kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

Pernyataan Lia itu diperkuat dengan banyaknya aksi orangtua yang melakukan tindakan tak semestinya kepada anak, meski tidak serupa dengan kasus NKD kepada putrinya.

Berdasarkan catatan dan laporan kasus yang ada di Komnas PA, menurut Lia, tidak sedikit orangtua yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak kandung.

"Hari ini marak terjadi orang-orang terdekat yang harus melindungi anak-anak justru melakukan tindakan kekerasan," kata Lia.

Baca juga: Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Eksploitasi anak

Aksi NKD merekam persetubuhan anak dengan pacarnya tersebut dikatagorikan eksploitasi anak. Sebab, berdasarkan keterangan polisi, bahwa aksi NKD itu dengan alasan kepuasan diri.

"Orangtua videokan anak kandung terus untuk kepuasan sendiri. Artinya ada eksploitasi di sana yang sudah dilakukan oleh orangtua. Karena melakukan itu untuk kepuasan diri," kata Lia.

Dengan begitu, menurut Lia, NKD harus dihukum lebih berat sesuai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ketika yang melakukan orang terdekat, itu hukuman ditambah sepertiga dibanding orang lain yang melakukan kejahatan," kata Lia.

Baca juga: KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Hukuman diperberat

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti aksi NKD yang merekam persetubuhan anak bersama pacar.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, hukuman NKD akibat aksinya itu harus diperberat.

"Orangtua juga menjadi pelaku. Itu seharusnya ada pemberatan satu per tiga dari hukuman asal," ujar Jasra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com