Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Kompas.com - 23/05/2024, 12:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel), Yudi Budi Wibowo, memastikan bahwa partainya akan mengusung kader internal pada Pilkada Tangsel 2024.

“Sesuai arahan dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Gerindra akan mengutamakan kader untuk diusung sebagai calon baik di pilbup (pemilihan bupati), pilwalkot (pemilihan wali kota), atau pilgub (pemilihan gubernur),” ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/5/2024).

Oleh karena itu, Yudi mengatakan, partainya tak membuka mekanisme penjaringan kandidat kepala daerah dari pihak eksternal atau non kader Gerindra. 

Dia bilang, Gerindra saat ini tengah melakukan proses penilaian kader internal untuk menentukan sosok yang akan diusung di pilkada.

“Karena DPP mengarahkan untuk Pilkada 2024 itu bahwa kader ambil peran. Ya menerjemahkan itu, kita memberikan penilaian di internal, kader-kader. Belum ada arahan lagi untuk membuka penjaringan,” kata Yudi.

Baca juga: Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Menurut Yudi, penilaian kader internal di DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan mengerucut pada tujuh nama. Namun, Yudi belum bisa membeberkan nama-nama tersebut.

“(Tujuh nama itu) baik anggota DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, maupun pengurus partai. Nah, penilaian lagi berlanjut,” ungkap Yudi.

“Ya sesuai kapasitas kami, ya kader di Tangerang Selatan. Kan masih dalam proses penilaian. Tapikan clue-nya jelas, clue-nya anggota DPRD, baik provinsi maupun Kota Tangerang Selatan, dan pengurus partai di DPC,” pungkas Yudi.

Adapun pada Pemilu 2024, Partai Gerindra memiliki enam kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Artinya, untuk dapat mencalonkan wali kota dan wakil wali kota, Gerindra harus berkoalisi dengan partai lain supaya memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com