KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub dan Wagub) Provinsi Jakarta 2024 di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Rapat tersebut digelar untuk memastikan kesiapan KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Jakarta dalam melakukan pemetaan TPS.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/5/2024), Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan, pemetaan TPS dilakukan sebagai langkah awal untuk menghitung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024.
Hasil pemetaan tersebut akan berimplikasi pada jumlah panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan direkrut, termasuk alokasi anggaran untuk pendirian TPS dan KPPS yang bertugas.
Baca juga: KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS
Fahmi menyampaikan, pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan. Kedua, memudahkan pemilih ke TPS. Ketiga, tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) pada TPS yang berbeda. Keempat, memperhatikan aspek geografis.
Fahmi menambahkan, pihaknya membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, persiapan pemetaan TPS tersebut penting untuk mendapatkan perkiraan jumlah TPS yang akan dibentuk pada Pilgub Jakarta 2024.
Oleh karena itu, Wahyu berpesan kepada semua pihak untuk membangun koordinasi yang baik dengan stakeholder di wilayah masing-masing, seperti lurah, RT/RW, dan pemangku kepentingan terkait lain.
Baca juga: KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Kegiatan dilanjutkan dengan acara sharing experiences dengan para mantan anggota KPU periode sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk memotret pengalaman dan pelajaran dari penyelenggaraan pilgub di masa lalu.
Anggota KPU Jakarta periode tahun 2018-2023 Partono mengingatkan, Jakarta merupakan barometer nasional karena aktivis, politikus, hingga media massa berada di Jakarta.
“Perlu ekstra kehati-hatian dalam menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ini, terutama dalam daftar pemilih,” katanya.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2013-2018 Muhammad Sidiq menambahkan, dalam pelaksanaan pemilihan, pengelolaan daftar pemilih tetap sangat penting dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, tahapan pemilihan bisa saja dibilang selesai setengahnya jika daftar pemilih tetap telah tersusun secara akurat dan komprehensif.
Sementara itu, anggota KPU Kota Jakarta Selatan periode 2018-2023 Ahmad Barizi mengatakan, menciptakan daftar pemilih tetap yang berkualitas diperlukan sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
Baca juga: Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.