Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Kompas.com - 27/05/2024, 16:52 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial B (52) karena menyetubuhi anak tirinya yang berinisial IK (12) berkali-kali.

"Sudah dilakukan penahanan (tersangka)," kata Kanit Pelayanan Unit dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno saat jumpa pers, Senin (27/5/2024).

Ari menjelaskan, B menyetubuhi IK sejak 2022 hingga 2023.

Baca juga: Bocah di Tangerang Dianiaya Ayah Tiri, Tubuh Penuh Luka Gigitan dan Sundutan Rokok

Selain memaksa anak tirinya untuk bersetubuh, B juga mengancam IK untuk tidak mengadukan perbuatannya itu ke istrinya.

Dia juga mengiming-imingi IK dengan sejumlah uang agar nafsu bejatnya dituruti.

"Kalau dia melaporkan ke ibunya akan dicelakai. Jadi, memang setelah itu (bersetubuh) dikasih Rp 5.000," sambung Ari.

Bisanya, IK disetubuhi oleh B di sore hari ketika ibunya tengah bekerja di luar rumah sebagai buruh cuci pakaian.

B juga menyetubuhi IK saat malam hari ketika sang istri sedang tertidur lelap.

Alasan B tega menyetubuhi anak tirinya sendiri karena tak kuasa menahan hawa nafsunya.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban yang cantik," terangnya.

Baca juga: Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Akibat ulahnya, B terancam dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Lalu, Pasal 76E Juncto pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kemudian, pasal 46 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Serta, Pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Bogor Tuan Rumah Musda ke-17 Hipmi, Pemkot Minta Pengusaha Belanja Produk Lokal

Kota Bogor Tuan Rumah Musda ke-17 Hipmi, Pemkot Minta Pengusaha Belanja Produk Lokal

Megapolitan
Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen

Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemilik 'Wedding Organizer' yang Diduga Tipu Calon Pengantin di Bogor

Polisi Tangkap Pemilik "Wedding Organizer" yang Diduga Tipu Calon Pengantin di Bogor

Megapolitan
Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com