JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengimbau masyarakat tidak termakan dengan iming-iming iklan yang menawarkan jasa pembuatan dokumen secara instan.
Pasalnya, saat ini pemalsuan dokumen semakin menjamur.
“Jangan terpaku iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM,” ucap Kasi SIM kompol Rezha Rahandi saat ditemui di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi
Rezha menjelaskan, saat ini, di Jakarta sudah terdapat lima Satpas pembuatan SIM.
Cara terbaik untuk menghindari dokumen palsu, dalam hal ini SIM, adalah dengan datang langsung ke kantor Satpas.
“Jadi, kalau dibilang imbauan itu asli atau enggak, ya jangan ada iming-iming, harus datang ke kantor Satpasnya,” lanjut Rezha.
Secara kasat mata, SIM asli dan palsu terlihat mirip, baik dari material yang digunakan hingga tulisan yang tertera.
Namun, pembeda yang paling jelas terdapat pada skin barcode dan stiker pelapis pada SIM.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah
“Yang terbaru ada hologramnya, ini bisa kita lihat. Ini sudah jelas nih, ada hologramnya,” kata Rezha.
Ia menegaskan, hologram yang asli sudah pasti berasal dari Korlantas. Hologram ini tidak bisa dipalsukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.