JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyiapkan pendampingan hukum, serta konselor untuk siswi sekolah luar biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, berinisial AS (15) yang jadi korban pemerkosaan.
Pendampingan hukum disiapkan untuk pelaporan AS dalam kasus dugaan pemerkosaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024).
"Besok akan didampingi ke Polres Jakarta Barat oleh konselor dan pendampingan hukum," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi
Menurutnya, konselor akan menjembatani kepolisian dan juga AS dalam mengungkap kronologi dalam kasus ini.
"Termasuk membantu komunikasi dengan bahasa isyarat," jelas Nahar.
Nahar mengatakan, proses laporan polisi sempat tertunda karena AS sedang sakit.
"Korban kemarin sakit ya, terus kami siapkan konselor dan pendampingan hukum. Jangan sampai korban diinterogasi sendirian," terang Nahar.
Nahar melalui Kemen PPPA juga siap membantu dalam menuntaskan kasus AS.
"Termasuk mengantisipasi berbagai hambatan dalam menguak kasus ini," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, AS diduga diperkosa oleh teman sekelasnya. Akibatnya, AS kini mengandung lima bulan.
Baca juga: Siswi SLB di Jakbar Diduga Diperkosa Teman Sekelas hingga Hamil
Ibu AS, R, menuturkan, sang anak mengaku pemerkosaan terjadi di sekolah.
"Saya kasih dua foto teman sekelasnya, dan dia langsung menunjuk salah satu pelaku," kata R.
AS diketahui merupakan seorang tunarungu. Ia juga mengalami keterbelakangan dalam berbicara dan intelektual.
Sementara kepala sekolah AS, D, menuturkan, kecil kemungkinan pemerkosaan itu terjadi di dalam sekolah.
Sebab, lima bulan sebelum kehamilan AS terungkap, sekolah tengah meliburkan siswa karena ada ujian akhir semester dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
"Di bulan Desember (lima bulan sebelum Mei), dari segi waktu itu kan libur akhir semester," jelas D.
Pihak sekolah pun mengajak korban untuk menyelesaikannya secara internal dengan melibatkan Dinas PPPA.
"Ikhtiar sekolah sudah kami lakukan. Kami berkeyakinan, kemungkinan kecil kejadian di sekolah. Tetapi ini kan perlu (pembuktian)," kata D.
Baca juga: LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.