JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sindikat pencurian motor (curanmor) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku merupakan tiga orang pria berinisial DD, AR, dan SA.
Kasus ini terungkap dari dua laporan korban yang kehilangan motornya pada 6 Mei 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, aksi curanmor ini ternyata telah dilakukan selama tiga bulan. Dalam semalam, para pelaku bisa membobol empat motor.
"Setiap malam, mereka bisa dapat tiga sampai empat motor," kata Sugiran dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di gang permukiman warga.
Motor-motor itu tidak dimasukkan warga ke dalam rumah, sehingga pelaku dengan leluasa menggondol kendaraan korban.
Baca juga: Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri
"Dari sekian motor yang telah kami dapat, rata-rata diambil di perkampungan gang," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni.
Roni menuturkan, DD, AR, dan SA kerap kali beraksi pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Hanya butuh waktu maksimal 10 menit untuk bobol motor," terang Roni.
Maka dari itu, Roni mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan motornya.
"Misalnya pakai kunci roda. Itu akan membutuhkan waktu lama atau mungkin bisa membuat pelaku gagal membobol motor," terang dia.
Polisi juga mengungkap, para pelaku menjual motor hasil curian ke daerah Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat.
"Satu motor curian dijual dengan harga Rp 4.000.000," kata Sugiran.
Uang hasil penjualan motor curian itu dipakai untuk pribadi, termasuk membeli narkotika. Padahal, menurut polisi, ketiga pelaku merupakan karyawan salah satu pabrik konveksi di Palmerah.
"Uang hasil pencurian dan pekerjaan habis untuk konsumsi saja. Dua dari tersangka positif menggunakan narkoba," terang dia.
Polisi kini tengah melacak penadah sindikat pencurian motor tersebut. Sugiran mengatakan, penadah barang curian dari tiga pelaku kemungkinan berada di Sukabumi atau Bogor.
"Mereka langsung kirim motor curian ke Sukabumi dan Bogor," terang Sugiran.
Polisi menduga, sudah ada puluhan motor yang terjual. Namun, Polsek Palmerah hanya bisa menyita empat motor curian dari pelaku.
"Para pelaku menjual motor ke Sukabumi dan Bogor dalam keadaan utuh, tidak dipecah," terang Sugiran.
Baca juga: Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.