JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua dari tiga pelaku pencurian pembatas jalan di jalur lambat ujung Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
"Pelakunya ada tiga orang dan berhasil kita tangkap satu. Sementara, dua masih dalam pengejaran atau DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolsek Koja Muhammad Syahroni ketika jumpa pers di kantornya, Selasa (28/5/2024).
Ketiga pelaku, yakni, Maryono (49), Bule, dan Mitun. Maryono saat ini sudah ditahan di Polsek Koja, sementara Bule dan Mitun masih melarikan diri.
Polisi menangkap Maryono pada pertengahan April lalu di rumah kontrakannya. Sementara, pascakejadian, Mitun dan Bule tidak lagi menempati kontrakannya.
Adapun Maryono, Bule, dan Mitun, nekat mengambil besi pembatas jalan di Rawa Badak pada Minggu (17/3/2024). Ketiganya, membawa besi pembatas jalan dengan menggunakan gerobak kayu.
Baca juga: Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan
Aksi ketiganya direkam oleh pengguna jalan yakni WHR dan YHN. Mengetahui aksi pencuriannya direkam, ketiganya melarikan diri.
Setelah kejadian, WHR dan YHN mengunggah video tersebut ke sosial media yang akhirnya viral.
Mengetahui video tersebut, jajaran polisi Polsek Koja mencari keberadaan pelaku dengan lebih dulu menggali keterangan dari para saksi.
"Kami analisis dan kami dalami, yang pertama kami datangi saksi sepasang suami istri yaitu saudari YHN dan suaminya saudara WHR pada saat itu di kediamannya di Cilincing," kata Syahroni.
Kepada polisi, YHN dan WHR menyampaikan kesaksian mereka mengenai kronologi kejadian serta ciri-ciri pelaku.
Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil membekuk salah seorang pelaku yakni Maryono di kontrakannya di Jalan Plumpang B, Koja, Jakarta Utara, Minggu (21/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.