Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Kompas.com - 29/05/2024, 13:10 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemotongan gaji karyawan untuk iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kritik, terutama dari mereka yang penghasilannya pas-pasan.

Melda (27), salah seorang pegawai swasta di Jakarta Selatan, mengaku sangat keberatan dengan wacana ini. Melda mengatakan, ia mendapat gaji sebesar Rp 5 juta setiap bulan.

Jika jumlah tersebut dipotong 3 persen, artinya, gajinya bakal berkurang Rp 150.000 sehingga ia hanya menerima Rp 4.850.000.

“Kalau diwajibkan kena potong, ya gue juga enggak setuju sih. Itu keberatan banget,” ujar Melda saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (29/5/2024) pagi.

Saat ini, kata Melda, ia memprioritaskan penghasilan untuk investasi. Selain itu, ia juga menggunakan gajinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca juga: DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Melda keberatan jika gajinya dipakai untuk tabungan perumahan rakyat lantaran ia tidak punya keinginan untuk membeli rumah. Sebab, Melda bakal mendapatkan warisan rumah dari orang tuanya.

Penolakan yang sama juga disampaikan oleh Riza (27), pegawai salah satu pabrik di Jakarta Barat. Riza mengatakan, gajinya sudah banyak dipotong untuk berbagai iuran wajib dari pemerintah.

Riza mengatakan, kenaikan gajinya per tahun tidak seberapa dengan pemotongan iuran wajib. Belum lagi, barang-barang untuk memenuhi kebutuhan semakin hari makin mahal.

“Kalau aku sih kurang setuju ya. Kita udah banyak potongan. Pajak naik kan, PPN (jadi) 11 persen. Dipotong (lagi) BPJS Ketenagakerjaan (TK) dan BPJS Kesehatan,” kata Riza saat diwawancarai pada Selasa (27/5/2024) malam melalui telepon.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ines (25), pegawai di salah satu start up pendidikan yang berkantor di Tebet, Jakarta Selatan.

Meskipun ia dan suaminya sama-sama bekerja, Ines tetap merasa keberatan dengan wacana potongan ini. Terlebih, saat ini dirinya sudah memiliki rumah.

“Ya iyalah (merasa keberatan), 2,5 persen mending (kasih) ke anak yatim daripada yang gak jelas,” ungkap Ines.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

Salah satu isi terbaru dari beleid yang menjadi sorotan ialah pemotongan gaji para pekerja, termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.

Baca juga: PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Besaran itu dibayarkan dengan perincian 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Namun, khusus untuk pekerja mandiri, dibayarkan secara mandiri.

Berdasarkan Pasal 68 PP Nomor 25/2020, tertulis bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya peraturan tersebut.

Artinya, pendaftaran kepesertaan dana Tapera, termasuk pemotongan gaji pekerja, wajib dilakukan paling lambat tahun 2027.

Menurut PP tersebut, Tapera dibentuk untuk memenuhi kebutuhan setiap orang yang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Peserta dapat melakukan pencairan dana Tapera ketika masa kepesertaan berakhir, yakni, apabila telah pensiun bagi pekerja; telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri; peserta meninggal dunia; dan peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com