Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Kompas.com - 29/05/2024, 15:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja di Jakarta mengkritik wacana pemerintah mengenai adanya pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diberlakukan paling lambat pada 2027.

Salah satu karyawan, Melda melontarkan protes kepada pemerintah yang seketika menerbitkan aturan iuran dana Tapera karena akan berdampak pada pemotongan upah setiap bulan.

“Kalau diwajibkan kena potong, enggak setuju sih,” ujar Melda, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Aturan dana Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Salah satu isi aturan tersebut mewajibkan potongan 3 persen dari gaji pekerja setiap bulannya. Rincian dananya berasal dari pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Melda mengaku, gaji yang diterima setiap bulan dari perusahaan itu yakni Rp 5.000.000. Angka itu disebut sangat pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika jumlah tersebut dipotong tiga persen, artinya, upah perempuan 27 tahun itu berkurang Rp 150.000. Dengan demikian ia hanya menerima Rp 4.850.000.

Baca juga: Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

"Itu keberatan banget," kata Melda.

Senada dengan Melda, Riza yang merupakan pegawai salah satu pabrik di Jakarta Barat juga keberatan terkait soal Tapera karena gajinya sudah banyak dipotong untuk berbagai iuran wajib dari pemerintah.

“Kalau aku sih kurang setuju ya. Kita udah banyak potongan. Dipotong (lagi) BPJS Ketenagakerjaan (TK) dan BPJS Kesehatan,” kata Riza.

Kenaikan gaji Riza per tahun dianggap tidak seberapa dengan pemotongan iuran wajib. Belum lagi, barang-barang untuk memenuhi kebutuhan semakin hari makin mahal.

"Pajak naik kan, PPN (jadi) 11 persen," kata Riza.

Pencairan sulit

Para pekerja tak hanya menolak wacana program Tapera karena gaji mereka pas-pasangan, melainkan juga ada kecurigaan mengenai pencarian ke depannya yang sulit.

Sebagai informasi, peserta dapat melakukan pencairan dana Tapera ketika masa kepesertaan berakhir. Adapun ketentuannya yakni telah pensiun bagi pekerja, telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri.

Baca juga: Ketua MPR Minta Iuran Tapera Ditunda dan Dikaji Ulang, Fokus Peningkatan Daya Beli Dahulu

Selain itu ketentuan lainnya yakni karena peserta meninggal dunia, peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Megapolitan
Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Megapolitan
Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Megapolitan
Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Megapolitan
Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Megapolitan
Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com