JAKARTA, KOMPAS.com - Marliana, kakak kandung Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, meminta Polda Jawa Barat (Jabar) agar menyelidiki lebih lanjut apakah benar Pegi Setiawan alias Perong yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah pelaku sebenarnya.
"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ujar Marliana saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengaku mendapatkan informasi bahwa enam pelaku yang sudah ditahan kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Polda Jabar belum lama ini.
Dari hasil BAP itu, lanjut Hotman, ternyata lima tersangka yang sudah ditahan mengatakan bahwa Pegi yang ditangkap tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon
Hanya satu dari lima tersangka yang mengakui bahwa Pegi memang pelakunya.
"Lima terpidana ini mengatakan bukan pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat)," ujar Hotman.
Di sisi lain, Marliana juga merasa terkejut dengan keputusan Polda Jawa Barat yang mengatakan bahwa dua DPO lainnya justru hanya fiktif.
Pasalnya, menurut Marliana, dalam sidang pengadilan disebutkan secara jelas bahwa ada tiga pelaku yang masih DPO.
"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut hanya satu, yang dua (DPO) tidak ada atau fiktif," ujar Marliana.
Baca juga: Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa
Untuk diketahui, Vina Cirebon bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan 11 tersangka.
Namun, saat itu hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.
Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.