Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Kompas.com - 29/05/2024, 17:35 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan swasta mengaku tak setuju dengan aturan baru soal pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Jangan hanya potong tiga persen dari gaji. Yang gajinya besar sih enggak berasa, saya termasuk yang bayar apa-apa sendiri dan masih menanggung ini itu ya merasa berat," kata karyawan swasta di Jakarta Barat, Imelda (29), saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

"Aturan ini keluar juga sebenarnya tidak langsung dari pemerintah yang disosialisasikan dengan jelas," ujar dia.

Baca juga: Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Misalnya, lanjut Imelda, ada penjelasan dengan data, perhitungannya, siapa yang terlibat, bentuk huniannya seperti apa, dan bagaimana sistemnya berjalan.

Sementara Eduard (29), seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan, juga mengeluhkan perihal yang sama terkait sosialiasi program Tapera.

Menurutnya, ia hanya mengetahui aturan baru ini melalui media sosial dan berita. Tanpa benar-benar mendapatkan penjelasan yang utuh dari pemerintah mengenai implementasi Tapera.

"Tujuannya mungkin bagus, tapi impelentasinya menurut saya belum siap sih," ujar Eduard.

"Karena kesiapan dan sosialisasinya enggak ada, sehingga terlihat hanya menekan kita masyarakat menengah dan ini ujungnya jadi kayak semacam jebakan gitu. Tiba-tiba gaji dipotong begitu saja," sambung dia.

Lebih lanjut, Eduard berharap agar aturan ini bisa dicabut jika tidak mampu memberikan manfaat yang nyata. Sebab, menurutnya, kalau untuk membeli rumah, ia lebih memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang masih masuk akal.

Sementara Panji (29), karyawan yang bekerja di Jakarta Selatan juga berharap pemerintah dapat mengkaji ulang aturan tersebut.

"Ya semoga aturannya bisa dikaji ulang supaya bisa lebih tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pada tahap awal, target peserta Tapera adalah PNS, kemudian TNI dan Polri. Kemudian, kepesertaan Tapera diperluas ke karyawan BUMN dan BUMD.

Sementara bagi karyawan swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak BP Tapera beroperasi. Dengan demikian, karyawan swasta mulai wajib bayar iuran Tapera terhitung pada 2027.

Adapun besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.

Sementara untuk peserta pekerja mandiri, besaran iurang yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan.

Baca juga: Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Megapolitan
Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Megapolitan
Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Megapolitan
Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Megapolitan
Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Megapolitan
Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com